Friday, October 7, 2011

Ketika sapaan kematian mulai datang

Kematian mengingatkan bahwa hidup hanyalah sementara kejayaan dan kesuksesan kadang menghanyutkan anak adam kepada sebuah khayalan bahwa ia akan hidup selamanya hingga kapan pun. Seolah ia ingin menyatakan kepada dunia bahwa tak satu pun yang mampu memisahkan antara dirinya dengan kenikmatan saat ini.

"Dan barangsiapa yang Kami panjangkan umurnya niscaya Kami kembalikan dia kepada kejadiannya. Maka apakah mereka tidak memikirkan? " Yaasiin : 68

Ketika sapaan kematian mulai datang berupa rambut yang beruban, tenaga yang kian berkurang, wajah yang makin keriput, barulah ia tersadar. Bahwa, segalanya akan berpisah. Dan pemisah kenikmatan itu bernama kematian. Hidup tak jauh dari siklus: awal, berkembang, dan kemudian berakhir. Kematian mengingatkan bahwa hidup begitu berharga Seorang hamba Allah yang mengingat kematian akan senantiasa tersadar bahwa hidup teramat berharga.


Bukan tidak boleh kita mencari harta namun cukup sudah dengan apa yang ada sekarang. jangan dicari lagi apa yang kurang, karena semakin dicari kita akan semakin merasa kurang. hiduplah sederhana dan syukuri apa yang ada. bukan kaya - bukan miskin , bukan pangkat - bukan jabatan, bukan terkenal atau bukan asing. Karena orang yang mulia dihadapan Allah adalah mereka yang bertaqwa.

Hidup tak ubahnya seperti ladang pinjaman. Seorang petani yang cerdas akan memanfaatkan ladang itu dengan menanam tumbuhan yang berharga. Dengan sungguh-sungguh. Petani itu khawatir, ia tidak mendapat apa-apa ketika ladang harus dikembalikan. Mungkin, inilah maksud ungkapan Imam Ghazali ketika menafsirkan surah Al-Qashash ayat 77, “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) dunia…” dengan menyebut, “Ad-Dun-ya mazra’atul akhirah.” (Dunia adalah ladang buat akhirat) Orang yang mencintai sesuatu takkan melewatkan sedetik pun waktunya untuk mengingat sesuatu itu. Termasuk, ketika kematian menjadi sesuatu yang paling diingat. Dengan memaknai kematian, berarti kita sedang menghargai arti kehidupan.



Thursday, October 6, 2011

Jihad Hukumnya Fardu Kifayah, Tapi......

Jihad Hukumnya adalah Fardu Kifayah dan bukanlah kewajiban yang berlaku kepada seluruh umat islam secara pribadi. sehingga apabila salah satu kelompok dalam islam sudah melaksanakan jihad maka gugurlah kewajiban jihad dimedan perang bagi muslim yang lain. akan tetapi dengan catatan bahwa musuh dapat dihalau / pertempuran dimenangkan oleh kelompok islam. 

Firman Allah Subhanahu wata'ala dalam surah At Taubah : 122
 
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

"Tidak sepatutnya bagi semua orang mukmin untuk pergi ke medan perang. mengapa tidak pergi dari tiap - tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali supaya mereka dapat menjaga diri."

jika semua umat islam pergi ke medan pertempuran niscaya akan merusak kemaslahatan dunia manusia, maka sudah selayaknya dilaksanakan oleh sebagian orang, yang memiliki kecakapan dalam medan pertempuran. namun demikian bukanlah berarti mereka yang tidak ikut bertempur tidak melakukan apa-apa karena bagi mereka yang tidak ikut bertempur memiliki kewajiban untuk berjihad dengan hartanya , dengan artian membantu sandang dan pangan mereka ketika saudara yang lain berada dalam medan pertempuran.


Jihad boleh jadi menjadi fardlu 'Ain atau wajib bagi setiap umat islam yang beriman , dalam beberapa kondisi :
1. Apabila musuh menyerang tempat atau negara tempat orang muslim / mukmin tinggal dan menetap. maka diwajibkan pada waktu itu untuk seluruh penduduk pergi ke medan pertempuran. (Qs At Taubah : 123)

2. Bila seseorang berada di dalam medan pertempuran (Qs Al anfaal : 45)

3. Apabila seseorang itu ditugaskan oleh hakim dan atau pemimpin negara / khalifah maka wajib hukumnya bagi orang tersebut untuk pergi ke medan pertempuran. Qs At Taubah : 38)

Jihad pada dasarnya dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan Din Allah atau menjaga Din tetap tegak, dengan cara-cara sesuai dengan garis perjuangan yang telah diatur di dalam alquran dan hadist.

Jihad yang dilaksanakan Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada aturan Allah, menyucikan qalbu, memberikan pengajaran kepada ummat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi khalifah Allah di bumi.

Wallahu A'lam



Tuesday, October 4, 2011

Riddah (kembali kafir)


Riddah atau kembali ke asal yang dimaksud adalah kembalinya orang islam yang dewasa dan berakal baik laki - laki maupun perempuan dengan kehendaknya sendiri tanpa ada paksaan dari orang lain. hal ini tidak berlaku bagi anak kecil yang belum dewasa (baligh) atau orang gila hingga dia waras.

Paksaan terhadap orang islam untuk mengucapkan kalimat kufur atau kembali kufur tidak bisa mengeluarkan orang tersebut dalam agamanya, selama orang tersebut masih teguh memegang keimanannya. hal ini dijelaskan dalam alquran surah An Nahl : 106
"Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman dia mendapat kemurkaan Allah, kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman dia tidak berdosa, akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar".

Contoh - contoh yang menunjukkan bahwa seseorang itu kafir :

1. Mengingkari ajaran agama yang terdapat dalam alquran.
2. Menghalalkan apa yang diharamkan.
3. Mengharamkan apa yang dihalalkan.
4. Mencaci maki Nabi dan Rosul
5. Mencela Alquran dan Sunnah dan Berpaling dari hukum yang ada didalamnya.
6. Mencampakkan Al Quran
7. Meremehkan Nama - Nama Allah

Dalam agama islam ada beberapa hal yang telah disepakati bersama, tetapi hal tersebut tidak diketahui kecuali oleh kalangan tertentu. Maka bagi orang yang tidak mengetahui hal tersebut secara sengaja atau tidak mengingkarinya maka tidak dapat dihukumi kafir karena tidak mengetahui hasil kesepakatan.

So...... Lebih baik tahu sedikit tapi dijalankan daripada tahu banyak tetapi tidak dijalankan. ^_^ bagi yang sudah tahu he... he.. yach... dijalankan saja semampunya.

Wallahu A'lam.



"Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu karena ilmu yang ada padaku"

Karun berkata: "Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu karena ilmu yang ada padaku"


Bahaya Ilmu Pengetahuan dan Harta



Design by The Blogger Templates

Design by The Blogger Templates