Wednesday, March 2, 2011

Memperoleh Keutamaan Shalat

Shalat Berjamaah adalah shalat yang dilakukan secara bersama-sama dilakukan oleh minimal dua orang dengan salah seorang menjadi imam dan yang lainnya menjadi makmum.Keutamaan salat berjama'ah telah banyak diuraikan baik dalam pengajian - pengajian di surau , masjid , khutbah , media cetak dan elektronik , maupun online (website , blog , dan lainnya).

Berjama'ah lebih utama dari pada shalat sendirian. 
Rasulullah SAW bersabda: "Shalat berjama'ah itu lebih utama dari pada shalat sendirian sebanyak dua puluh tujuh derajat." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar RA) dan beberapa hadist lain yang mengungkapkan betapa besarnya hikmah dan manfaat dari shalat berjama'ah.

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar shalat berjama'ah yang kita lakukan mendapatkan pahala dan keutamaan nya.

1. Makmum Wajib Mengikuti Imam . 
Diwajibkan bagi makmum mengikuti imam dan haram mendahuluinya. hal ini berdasarkan hadist Abu Hurairah r.a bahwa Rosulullah Saq bersabda :
"Imam itu diadakan ialah agar di ikuti, maka jangan sekali - kali kamu menyalahinya! jika ia takbir maka bertakbirlah kamu, jika ia ruku' rukuklah, dan bila ia mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah" katakanlah "Allahumma Rabbana Lahal hamdu" jika ia sujud , sujudlah pula kamu, bahkan jika ia bersembahyang dengan duduk , sembahyanglah kamu duduk pula" (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat Ahmad dan Abu Daud disebutkan :
"Imam itu diadakan ialah agar di ikuti, jika ia takbir maka takbirlah kamu , dan jangan kamu takbir sebelum ia takbir , Jika Ia Ruku' ruku' lah dan jangan kamu ruku' sebelum ia ruku' , jika ia sujud maka sujudlah dan jangan kamu sujud sebelum ia sujud"

dan hadist - hadist yang lain. begitulah shalat berjama'ah dilakukan dan ditunjuk nya imam agar di ikuti, dan jangan lah sekali kali kita mendahului gerakan rukun shalat dari Imam.

2. Memilih Imam dalam Shalat
Orang yang lebih berhak menjadi Imam ialah orang yang terpandai dalam membaca Kitab Alquran. kalau mereka sama maka yang terpandai dalah hadist Nabi Saq dan kalau masih sama , maka yang terdahulu hijrah, sedang kalau masih sama, maka yang tertua usianya. Dan janganlah seseorang itu menjadi imam bagi orang lain dilingkungan kekuasaannya, dan jangan pula ia duduk dihamparan rumah orang lain kecuali dengan izinnya, (HR Ahmad dan Muslim).

Maksudnya ialah bahwa orang yang menguasai suatu lingkungan , kepala keluarga atau pemimpin suatu majlis , ialah sebenarnya yang lebih berhak menjadi Imam di lingkungan atau tempat itu selama belum diberikan kepada orang lain. akan tetapi jika sudah di izinkan / dibentuk jadwal Imam Shalat maka tidak apa-apa.

3. Imam yang Dibenci 
Banyak sekali hadist yang menjelaskan larangan bagi seseorang yang tidak disukai oleh golongannya untuk menjadi Imam. maksudnya tidak disukai itu ialah karena sebab-sebab keagamaan. berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh ibnu abbas dari rosulullah saw :
"tiga orang yang shalatnya tidak dapat naik sejengkalpun di atas kepalanya, yaitu orang bertindak sebagai imam bagi suatu kaum sedang mereka membencinya, seorang perempuan yang semalaman suaminya murka padanya, dan dua orang saudara yang selalu bertengkar"

4.Meratakan Shaf dan menutup yang lowong.
seorang imam disunatkan untuk memerintahkan para makmum, agar meratakan shaf serta menutup semua sela-selanya sebelum memulai shalat :
"Rosulullah saw menghadap kepada kami sebelum takbir dan bersabda "Rapatkan barisanmu dan ratakan"

"Rapatkalah shafmu, sebab sesungguhnya meratakan shaf itu termasuk kesempurnaan shalat"
(keduanya Hadist Bukhari dan Muslim)

dan hadist hadist yang lain yang menyebutkan keutamaan merakatan dan menutup shaf yang lowong agar sempurna shalatnya.

Demikian beberapa hal yang harus diperhatikan agar kiranya shalat yang kita lakukan mendapatkan pahala dan keutamaan yang sempurna khususnya shalat berjama'ah. 

Wallahu'alam.



0 comments:

Design by The Blogger Templates

Design by The Blogger Templates